Klaim informasi yang didapat Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana soal hakim Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup menghebahkan publik. Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat kepolisian memeriksa Denny Indrayana.
- Di Hadapan Tokoh Dunia, AHY Beri Tiga Catatan Cegah Krisis di Masa Depan
- Anwar Sanusi Khawatir Kembalinya Romahurmuziy jadi Senjata Lawan Jatuhkan PPP
- Ikhtiar Erick Thohir Gandeng KPK Patut Diapresiasi dalam Upaya Bersih-bersih BUMN
Baca Juga
Merespons sorotan dari banyak kalangan, secara terbuka Denny mengungkap ke publik soal rencana putusan MK tentang sistem pemilu proporsional tertutup. Ia mengklaim, informasi itu disampaikan semata-mata bentuk advokasi untuk menjaga MK tetap berada di jalur yang benar.
"Ini bentuk advokasi publik, agar MK tetap pada rel sebagai penjaga konstitusi," ungkap Denny dalam laman Twitter pribadinya, Senin (29/5).
Pakar hukum tata negara ini tidak ingin MK menjadi lembaga politik yang menetapkan sistem pemilu. Dalam pandangannya, jika tidak diviralkan, bisa jadi tidak akan lahir sebuah keadilan.
Bahkan melalui cuitannya, Denny menyindir terbuka Menko Polhukam Mahfud MD yang kerap memviralkan kasus hukum untuk mencari keadilan. Sebab, ia tidak ingin MK menjadi lembaga politik pembuat norma UU soal sistem Pemilu.
"Ingat no viral, no justice. Prof Mahfud memakai strategi itu pula, membawa banyak masalah hukum ke sorotan lampu publik," jelas Denny.
- PDIP Diserang Buzzer Secara Terencana, Terstruktur, dan Massif
- Politisi PDIP: HRS Menawan Bila Jadi Perekat dan Perangkul, Bukan Pemukul
- Gubernur Khofifah Bagikan Oleh-oleh Kurma Ruthob Makkah untuk Peserta Latsar CPNS Golongan II