Fokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024, menjadi alasan DPR RI belum membahas Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
- Meski Diendorse Jokowi, Prabowo-Ganjar Bakal Mentok
- Megawati-SBY Duduk Satu Meja di Bali, PDIP: Ibu Konsisten Membumikan Nilai Butir Pancasila
- Arman Salam: Nasdem Bacapreskan Anies Baswedan Langkah Berani dan Cerdas
Baca Juga
"Pada saat sekarang ini DPR sedang fokus untuk pembahasan APBN," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).
Usai membahas persoalan yang telah disusun sejak April dengan salah satunya APBN, Dasco berjanji RUU Perampasan Aset akan segera dibahas.
"Setelah ini kemudian baru masuk ke mekanisme rapim dan bamus, seperti biasa membahas surat masuk dan lain-lain termasuk soal pembahasan surat masuk dari (RUU) Perampasan Aset," kata Dasco.
Adapun Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana ke DPR RI pada Jumat (5/5).
- Meski Diendorse Jokowi, Prabowo-Ganjar Bakal Mentok
- Dukung IIMS 2023, Pemerintah Dorong Industri Otomotif Tangkap Peluang Kendaraan Listrik
- Bertemu Buya Ali Akbar Marbun, Anies Dihadiahi Ulos, Tongkat, dan Tasbih